Mantan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit (RS) Labuang Baji Bambang Arya bersaksi dalam sidang lanjutan penganiayaan politikus PDI Perjuangan Sulsel, Husain Djunaid, kemarin. Dalam kesaksiannya, Bambang membela ajudannya, Asriadi Hamid, yang menjadi terdakwa. Bambang mengaku, saat kejadian, Asriadi tidak memukul atau mengeluarkan kata-kata bernada ancaman kepada korban.” Dia (Husain Djunaid) terjatuh ke tembok karena terpeleset di tangga,” ujarnya, kemarin. Sebaliknya, Bambang yang dimutasi menjadi Korwil Bone ini menuding Husain Djunaid yang menjadi pemicu kericuhan tersebut.
Menurutnya, saat berbicara, korban mengacungkan tangan dengan nada tinggi sehingga memancing reaksi tangan ke atas Bambang yang kemudian ditepis Husain. ”Di situ saya berteriak bapak pukul saya yang memancing Asriadi yang jalan di depan berbalik dan terjadilah keributan itu,”katanya. Keterangan saksi tersebut dibenarkan terdakwa,Asriadi. Dia mengaku tidak memukul Husain Djunaid.
”Saya memang memegang kerah bajunya dengan tangan kiri hingga terjatuh ke tembok dengan sedikit emosi, tapi tidak saya pukul,” ujarnya. Kendati demikian, terdakwa mengaku tidak mengetahui kemeja Husain Djunaid robek atau tidak akibat perlakuan tersebut. Dia mengaku, selain dirinya, masih ada orang lain yang berada di tempat itu dan ikut berbaur dalam kericuhan yang terjadi di anak tangga rumah sakit milik pemprov tersebut.
Menanggapi hal itu, JPU Adnan Hamzah dari Kejari Makassar mengatakan, kendati kesaksian Bambang meringankan terdakwa, tuntutan JPU tidak akan dikurangi. Asriadi Hamid dijerat dengan Pasal 170 tentang Pengeroyokan dan Pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Majelis hakim yang dipimpin Nathan Lambai, menunda sidang tersebut hingga pekan depan.
Zodiak Aquarius Hari Ini
1 hari yang lalu
0 komentar:
Poskan Komentar