Sabtu, 04 Juni 2011

Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo

Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo memberikan peringatan kepada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa untuk tidak menambah hari libur. Libur panjang yang diberikan pemerintah selama empat hari dinilai cukup panjang.

PNS yang tidak masuk kerja pada Senin (6/6) mendatang tanpa alasan jelas, akan mendapat sanksi tegas,mulai dari teguran, pengurangan penilaian DP3, penundaan kenaikan pangkat, hingga penundaan kenaikan gaji berkala. “PNS dalam lingkup Pemkab Gowa silakan menikmati liburan panjang, tetapi dengan catatan liburan tidak boleh ditambah lagi.

Jika ditambah, maka akan mendapat sanksi,” ujar Ichsan Yasin Limpo melalui Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gowa Arifuddin Saeni, kemarin. Cuti bersama bagi PNS berlaku sejak Kamis (2/6) lalu. Namun, khusus untuk guru dan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, mereka tetap masuk pada Jumat (3/6) kemarin.

Arifuddin Saeni mengungkapkan , sebagai tindak lanjut warning yang dikeluarka Bupati tersebut, Senin mendatang Bupati akan melakukan pemeriksaan secara langsung pada staf yang masuk kantor pada saat upacara bendera. Selain itu, setiap pimpinan SKPD diberi tanggung jawab mencatat stafnya yang tidak hadir.

“Penegasan ini dilakukan Bupati agar pelayanan kepada masyarakat berjalan sebagaimana yang diharapkan.PNS punya tanggung jawab moral sehingga tidak perlu lagi menambah liburannya,”pungkasnya. Demikian catatan online Blog SEO Blogger Blogspot yang berjudul Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo.

0 komentar:

 
 
Copyright © 2012 SEO Blogger Blogspot All Rights Reserved
Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma Honda Promo Member Alfamart Minimarket Lokal Terbaik Indonesia