Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir persyaratan persetujuan pengajuan hak menyatakan pendapat (HMP) anggota DPR, bukan ancaman bagi pemerintah.
"Kalau ada yang berspekulasi itu ancaman bagi pemerintah, saya kira tidak, bukan ancaman. Ini adalah putusan MK yang berbasis kecocokan dengan ketentuan konstitusi," kata Anas dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (13/1/2011).
Menurut dia, sistem politik yang harus dibangun adalah membangun kepentingan bangsa bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. "Politician dream adalah bekerja untuk rakyat, bukan impeachment," tegasnya.
Sambutan atas putusan MK langsung membahana di DPR. Sejumlah mantan inisiator Hak Angket Bank Century atau Tim 9 berniat kembali menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat atas kasus dana talangan Rp6,7 triliun ke Bank Century.
Mantan anggota Tim 9 Akbar Faizal mengatakan keinginan anggota dewan memperkarakan pemerintah dalam hal ini Presiden dan Wakil Presiden atas perkara Century menjadi lebih mudah dengan adanya putusan MK atas uji materi Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD.
Menurut Akbar keinginan anggota dewan mengajukan hak menyatakan pendapat sudah mengemuka sejak paripurna memutuskan hasil Pansus Century awal Maret 2010. Namun, kala itu dukungan yang didapat masih sedikit. Selain itu, syarat dukungan 3/4 anggota dewan untuk usul Hak Menyatakan Pendapat membuat komposisi kekuatan menjadi timpang.
"Hanura (saat itu) sudah lengkap 17 tandatangan anggota. Saya kira Golkar juga akan mengajukan hak menyatakan pendapat," kata Akbar dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/1/2011).
Sementara itu, mantan anggota Tim 9 lainnya, Bambang Soesatyo mengatakan tandatangan usulan HMP tercatat 126 anggota dewan lintas fraksi saat kasus ini panas di 2010. "Kami mesti mengkomunikasikan lagi," tegasnya.
Mereka sepakat bila pemerintah tidak memprioritaskan penyelesaian kasus Century yang ditangani institusi penegak hukum yakni Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung, maka bukan tidak mungkin HMP kembali digulirkan.
"Ini jalan terang baru, kalau kemarin terhalang tirani mayoritas. Kami akan mencoba menyelesaikan kasus Bank Century. Kasus Bank Century harus ada yang dipersalahkan," tegas Bambang. Demikian catatan online SEO Blogger Blogspot tentang Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Dua Perampok Bersenjata Api Rakitan
4 hari yang lalu
0 komentar:
Poskan Komentar