dalam UU ITE. Termasuk untuk menutup situs web yang menyerukan dukungan terhadap Abu Bakar Ba'asyir.
Kalau memang tuduhannya kekerasan, kita akan pelajari kekerasan yang
bagaimana," kata Menkominfo Tifatul Sembiring di Kantor Presiden, Jakarta, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, pada tanggal 23 Agustus 2010.
Menyinggung keinginan Mabes Polri untuk melakukan blokir terhadap akses situs web yang serukan dukungan kepada Ba'asyir, dia mengaku belum mendapatkan permohonan resmi. Bila permohonan resmi itu sudah ada, maka masih akan dipelajari lebih lanjut apa yang dilanggar dalam UU ITE sehingga ada dasar hukum untuk memblokirnya.
Permintaannya apa, kita akan pelajari dulu. Tapi saat ini belum saya terima suratnya. Ini negara demokrasi, semua harus ada dasar hukumnya," sambung Tifatul.

0 komentar:
Poskan Komentar