Dikatakan Hengkie, transaksi sebesar Rp110 miliar tersebut dibagi dalam dua kali pembayaran. Yakni pada 21 Juni 2010 sebesar Rp46 miliar dan pada 25 Juni sebesar Rp64 miliar. Adapun laporan ini berdasarkan keterbukaan informasi XK1 tentang lampiran keputusan ketua Bapepam Nomor kep 86/PM/1996 pada 24 Januari 1996 tentang keterbukaan informasi yang harus segera disampaikan ke publik.
Sayuran dan buah-buahan
1 minggu yang lalu

0 komentar:
Poskan Komentar